Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dampingi Wapres Gibran Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Tuban TKA Dirancang Humanis: Fokus pada Proses Belajar dan Karakter Siswa Khofifah Indar Parawansa Lanjutkan Sapa Bansos Ramadan, Bantuan Rp8,35 Miliar Disalurkan di Tuban Meutya Hafid Pimpin Sidak Meta, Minta Transparansi Moderasi Konten Platform AI Agama “Aiman & Aisha” Disambut Baik, Tetap Wajib Pakai Data Akurat BPJPH Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Sertifikasi Halal

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora

badge-check


Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora Perbesar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rabu (17/9/2025).

Djamari dan Erick Thohir dilantik bersama menteri dan wakil menteri lainnya serta pimpinan lembaga negara hasil perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih.

Jajaran menteri dan wakil menteri lainnya itu mulai dari Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) dan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Presiden juga melantik Mohammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

Keputusan Presiden Nomor 97b Tahun 20205 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi kepolisian.

Serta Keputusan Presiden Nomor 152 TPA tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dikutip dari Antara, Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu lanjut menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Presiden Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik tersebut, diikuti oleh jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah: Sertipikat Aset Pemerintah dan Tempat Ibadah Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

4 March 2026 - 07:05 WIB

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Soroti Kekuatan Kolaborasi Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya di Rapim 2026

4 March 2026 - 01:43 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Pengawasan Ketat Stok Pangan Menjelang Lebaran

3 March 2026 - 04:22 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan