Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima TNI di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai keluar dari kediaman Presiden Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri mengungkapkan, dalam dua hari terakhir aksi unjuk rasa di beberapa wilayah cenderung berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegas dia.
Ia memastikan TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujar dia.
Kapolri menambahkan, langkah penegakan hukum akan dijalankan secara profesional dan terukur.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” kata dia.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima.
Arahan Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tentram.