Jakarta, Petik – Ketua Mahkamah Agung (MA) mengingatkan seluruh hakim agar senantiasa menjaga integritas di tengah semakin terbukanya akses informasi publik. Transparansi dan kemudahan arus informasi menuntut aparatur peradilan untuk selalu bersikap profesional, jujur, serta berpegang teguh pada kode etik.
Ketua MA menegaskan bahwa integritas merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dalam era keterbukaan, setiap sikap dan putusan hakim mudah menjadi sorotan publik, sehingga konsistensi dalam menjaga standar moral dan etika menjadi keharusan.
Selain profesionalisme, Ketua MA juga menekankan pentingnya menjaga independensi hakim dalam menjalankan tugas. Hakim diminta untuk tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal, opini publik, maupun kepentingan tertentu yang berpotensi mengganggu objektivitas dalam memutus perkara.
Dalam rangka memperkuat integritas peradilan, Mahkamah Agung terus meningkatkan sistem pengawasan internal serta mendorong budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas putusan sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan menjaga integritas di tengah era keterbukaan publik, Ketua MA berharap para hakim dapat terus menjalankan perannya sebagai penjaga keadilan yang kredibel, berwibawa, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Dihimpun: Infopublik.id




















