Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Siapkan Penguatan Talenta Cyber Security, Siswa Jatim Diproyeksikan Lanjut Studi hingga Internasional Gubernur Khofifah dan Menko AHY Resmikan Penataan Kawasan Kumuh Campurejo, Tingkatkan Kualitas Hidup 1.152 Warga Kenang 79 Tahun Perjuangan TRIP, Gubernur Khofifah: Usia Muda Bukan Penghalang untuk Berkontribusi bagi Indonesia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim Bebaskan Sejumlah Pajak dan Sanksi Administratif, Gubernur Khofifah: Ringankan Beban Masyarakat Akad Massal KPR Sejahtera Disaksikan Presiden Prabowo, Khofifah Pastikan Ekosistem Rumah Subsidi Jatim Terus Diperkuat Perkuat Stabilitas Harga Pangan, Gubernur Khofifah Kembali Gelar Pasar Murah di Kabupaten Tuban

Sosial & Budaya

Pemerintah Libatkan Ormas dan Kampus dalam Program Wakaf

badge-check


Pemerintah Libatkan Ormas dan Kampus dalam Program Wakaf Perbesar

Mataram, Petik — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perguruan tinggi.

Upaya ini dilakukan untuk mempercepat legalisasi aset wakaf yang memiliki peran penting dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Pemerintah menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat pendataan dan proses sertifikasi di daerah.

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan hukum agar aset umat terhindar dari sengketa di masa depan. Dengan legalitas yang jelas, pemanfaatannya dapat lebih optimal bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng ormas keagamaan yang memiliki jaringan luas serta perguruan tinggi yang berperan dalam pendampingan teknis dan edukasi. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat.

Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi, mengingat masih banyak yang belum memiliki status hukum dan berpotensi menimbulkan konflik.

Pemerintah daerah juga didorong untuk aktif mendukung melalui koordinasi lintas sektor. Kolaborasi antara pusat, daerah, dan berbagai lembaga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.

Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, pemerintah optimistis percepatan sertifikasi tanah wakaf di NTB dapat berjalan lebih efektif serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi aset keagamaan secara berkelanjutan.

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siapkan Penguatan Talenta Cyber Security, Siswa Jatim Diproyeksikan Lanjut Studi hingga Internasional

2 August 2026 - 07:42 WIB

Gubernur Khofifah dan Menko AHY Resmikan Penataan Kawasan Kumuh Campurejo, Tingkatkan Kualitas Hidup 1.152 Warga

2 August 2026 - 03:55 WIB

Kenang 79 Tahun Perjuangan TRIP, Gubernur Khofifah: Usia Muda Bukan Penghalang untuk Berkontribusi bagi Indonesia

1 August 2026 - 11:35 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya